RSUD PANGLIMA SEBAYA

Contact Us

Tarif Pelayanan RSPS

KETERANGAN :
  1. Tarif ini berlaku tanggal 06 April 2020 pukul 00.00.
  2. Berdasarkan Peraturan Bupati Paser Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan RSUD Panglima Sebaya
  3. Tarif ini berlaku untuk PASIEN UMUM, bagi pasien Asuransi Jaminan Kesehatan akan menerima kelas rawatan sesuai dengan hak kepesertaannya
  4. Tarif ini belum termasuk obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), tindakan medis, administrasi dan jasa pemeriksaan lainnya.
  5. Khusus pasien yang dirawat sebelum tanggal 06 April 2020, tetap diberlakukan tarif lama.
Informasi Lebih Lanjut : http://www.rsudpanglimasebaya.com/wp-content/uploads/2020/03/Perbup-Paser-Nomor-51-Tahun-2019.pdf