RSUD PANGLIMA SEBAYA

Tana Paser – Pada tanggal 21 Oktober 2024, bertempat di Yogyakarta, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Wartono dan Rekan.

Kerjasama ini bertujuan untuk pelaksanaan audit eksternal terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Panglima Sebaya untuk tahun buku 2024. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di RSUD Panglima Sebaya.

Dalam acara tersebut, perwakilan dari kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk bekerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Diharapkan, hasil dari audit ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan RSUD Panglima Sebaya ke depannya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Paser.