RSUD PANGLIMA SEBAYA

Tana Paser – Kunjungan dinas provinsi terkait kelas Kris BPJS pada tanggal 11 Desember 2024 di RSUD Panglima Sebaya, untuk memantau pelaksanaan standar kelas rawat inap (KRIS) yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini biasanya bertujuan untuk:

– Evaluasi Implementasi KRIS
Memastikan bahwa RSUD telah memenuhi persyaratan fasilitas, sarana, dan prasarana sesuai standar yang ditentukan.

– Peningkatan Mutu Layanan
Mendukung RSUD dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya terkait kenyamanan dan keselamatan pasien sesuai standar BPJS.

– Sosialisasi dan Koordinasi
Memberikan pembinaan dan memfasilitasi komunikasi antara pihak provinsi, rumah sakit, dan BPJS terkait kendala atau tantangan dalam implementasi KRIS.