RSUD PANGLIMA SEBAYA

Paser,  08 Juli 2025 RSUD Panglima Sebaya bersama Polres Paser mengadakan Pertemuan dan Koordinasi Pembuatan MoU terkait kasus kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana di Ruang Rapat Awa Bapekat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman antarinstansi dalam penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana. Dalam acara ini membahas terkait
✅SOP Penerimaan Pasien
✅ Alur administrasi dan pelaporan ke kepolisian
✅ Skema pembiayaan melalui Jasa Raharja
✅ Kolaborasi dalam penanganan cepat dan tanggap
Dari rapat ini, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dan penandatanganan MoU dengan berbagai pihak lintas sektor, Dengan adanya sinergi ini, RSUD Panglima Sebaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, professional, dan tidak diskriminatif kepada seluruh pasien, termasuk korban kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana.
“Setiap detik sangat berharga. Penanganan yang cepat dan tepat adalah hak semua pasien.”