RSUD PANGLIMA SEBAYA
"Melayani dengan Ramah, Santun dan Senyum"
Menu
Tana Paser, Kamis 5 November 2025 — RSUD Panglima Sebaya menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2025, di ruang rapat buen kesong dan beberapa unit pelayanan RSUD Panglima Sebaya.
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Direktur RSUD Panglima Sebaya beserta jajaran manajemen, dan koordinator pelayanan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip-prinsip pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman melakukan verifikasi dokumen, observasi lapangan, serta wawancara terhadap beberapa unit pelayanan. Fokus penilaian mencakup aspek standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, RSUD Panglima Sebaya menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelayanan kesehatan. Evaluasi dari Ombudsman juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Paser.
Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan RSUD Panglima Sebaya dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, khususnya di sektor kesehatan.
WhatsApp us